Apasih yang dimaksud dengan Masalah Sosial?
Masalah Sosial terdiri dari dua kata,
yaitu kata ‘’masalah’’ dan kata ‘’sosial’’. Kata masalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai
sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan), soal, persoalan. Sedangkan dalam
KBBI kata social diartikan sebagai
suatu hal yang berkenaan dengan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan, Masalah Social adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan pada masyarakat, yang menimbulkan
ketidakselarasan dalam kehidupan suatu kelompok social atau kelompok
masyarakat.
Dalam artikel kali ini, saya akan
membahas tentang Masalah Sosial yang ada di masyarakat. Tentu saja apa yang
akan saya bahas ini sangat-sangat lah familiar kita temukan. Apalagi di ibukota
besar tempat sekarang kita tinggal.
Teman-teman pembaca sekalian, saya
ingin mengajak anda lebih menelaah jauh. Pada saat teman-teman ingin bepergian
jalan-jalan, ke rumah teman, ke kampus, atau ke pasar misalnya. Pernah kah
kalian melihat pengamen atau pun pengemis ? tentu sering bukan. Bahkan kerap
kali kita bertemu mereka yang mengamen ataupun mengemis masih dibawah umur.
Apakah teman-teman berfikir itu merupakan masalah sosal? Jika YA! Selamat, kita
sama.
Indonesia merupakan Negara maju.
Salah satu fungsi Negara bukankah untuk menyejahterakan rakyatnya? Dengan
banyak nya pengemis dijalanan apakah sudah dikategorikan sebagai rakyat yang
sejahtera? Tentu tidak.
Sudah bukan pemandangan aneh, saat
kita naik bus, angkot, kendaraan umum, atau disebuah rumah makan. Tiba-tiba
nyelonong seseorang atau segerombolan anak-anak yang membawa peralatan music
seadanya, bernyanyi dengan suara keras, lalu berkeliling sambil membawa gelas
aqua kosong atau pun bungkus permen, lalu meminta-minta. Dan jika sudah
mendapat uang sekedarnya mereka langsung
pergi berganti tempat.
Kerapkali saya prihatin kepada
adik-adik yang masih kecil. Diusia mereka yang seharusnya lagi asyik-asyiknya
bermain dan belajar dibangku sekolah. Tapi dengan mirisnya mereka harus turun
kejalanan ditengah teriknya sinar matahari hanya untuk mendapatkan uang. Masalah
ini seharusnya harus dipandang sebagai fenomena serius.
Berbagai factor yang menjadikan
anak-anak sebagai pengamen atau pengemis jalanan banyak terjadi. Entah
preman-preman yang mempekerjapaksakan, orangtua yang memaksa anaknya untuk
menambah hasil perekonomian mereka, atau kehendak anak itu sendiri untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan lingkungan tumbuh kembang mereka juga memiliki
pengaruh. Jika dari sekarang mereka terbiasa mendapat uang dengan mudahnya di
jalan, maka kelak mereka akan terus-terusan menjadi anak jalanan hingga mereka
besar.
Anak jalanan, pengemis, pengamen,
disamping menimbulkan masalah social, seperti keamanan, ketertiban lalulintas,
dan kenyamanan, juga memunculkan tindakan criminal terhadap anak jalanan itu
sendiri. Mereka menjadi rentan terhadap kekerasan dan pelecehan orang dewasa,
penggarukan petugas ketertiban kota, dan konsumsi minuman serta zat adiktif
atau narkoba.
Bagaimana cara kita menghentikan para
anak jalanan tersebut? Ada salah satu wacana pemerintah, yaitu dengan tidak
memberi atau mengasihi mereka. Mengapa? Karena jika mereka tidak mendapat
sepeserpun uang dari hasil mengamen atau mengemis, maka lambat laun mungkin
mereka akan berhenti dari pekerjaan tersebut. Namun sampai saat ini, masih saja
orang yang masih memberi mereka uang mungkin dengan alasan kasihan dan
prihatin.
Pada dasar nya Masalah Sosial adalah
tanggung jawab semua pihak. Dinas Sosial sudah bertanggungjawab dengan membuat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga itu dibuat bertujuan untuk menampung
para pengemis yang ingin memiliki pekerjaaan. Sehingga para pengemis itu diberi
bekal keterampilan serta dilatih untuk dapat menciptakan peluang pekerjaan
sendiri. Dan untuk anak dibawah umur, mereka sudah membuat rumah singgah. Rumah
singgah bertujuan untuk menampung semua anak jalanan, disana mereka diberi
bekal ilmu, ataupun sekedar perlindungan. Untuk mengurangi anak jalanan, selain
peran pemerintah, tentu saja peran serta orang tua juga sangat lah penting
dalam hal ini. Seperti tidak lagi memaksa anak-anaknya untuk bekerja membantu
penghasilan orangtua. Dan mendorong mereka untuk menuntut ilmu dengan program
pemerintah Sekolah Gratis.
Kebutuhan akan pendidikan tidak hanya
bagi mereka yang mampu. Pendidikan menjadi hak setiap anak bangsa yang wajib
dipenuhi oleh pemerintah. Bahkan sekarang ada Program Indonesia Pintar (PIP),
hingga adanya program itu diharapkan semakin banyak anak usia sekolah yang
mengenyam bangku sekolah untuk mendapat pendidikan. Anak bangsa harus mendapat
ilmu yang layak. Dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan yang banyak.
Siapa lagi yang akan memajukan bangsa jika bukan kita para
generasi muda?
1 komentar:
Posting Komentar